Kami memberikan layanan Corporate Financial Advisory kepada Badan Hukum maupun Badan Usaha yang membutuhkan solusi pembiayaan melalui perbankan maupun lembaga keuangan non-bank. Dengan pendekatan strategis, kami menyusun roadmap pembiayaan, mengidentifikasi hambatan yang mungkin timbul, serta menawarkan alternatif solusi yang tepat. Kami juga berperan sebagai penghubung antara aset yang bankable dan bisnis yang feasible, menghadirkan keahlian financial engineering yang dapat diandalkan untuk merancang strategi keuangan yang tepat, berkelanjutan, dan bernilai tambah bagi bisnis Anda.
Kami menyediakan layanan Legal Affair Advisory bagi Badan Hukum maupun Badan Usaha yang berkaitan dengan hukum perusahaan, hukum bisnis, dan ketenagakerjaan. Setiap keputusan dan kebijakan usaha kami analisis dari perspektif hukum korporasi untuk memastikan perlindungan kepentingan bisnis, meminimalisasi risiko, serta menghindari potensi sengketa yang dapat merugikan operasional maupun aspek finansial perusahaan.
Kami menyediakan layanan Recovery Management & Outstanding Consulting bagi perorangan, Badan Hukum, maupun Badan Usaha yang membutuhkan pendampingan dalam penagihan piutang. Selain itu, kami juga menawarkan solusi penyelesaian (way out) yang tepat bagi pihak yang memiliki kewajiban outstanding, dengan pendekatan profesional dan berorientasi pada hasil yang efektif.
Kami memberikan layanan konsultasi bagi pihak yang menghadapi sengketa kredit macet dengan leasing maupun perbankan. Dengan dukungan tim berpengalaman, kami membantu merumuskan strategi penyelesaian yang tepat dan efektif, sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara profesional serta meminimalisasi risiko hukum maupun finansial.